Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Menjelang 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Polda Jabar ikut ambil alih.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).
"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, dikutip dari Kompas.com.
Dalam keterangannya, Erdi menjelaskan bahwa keterlibatan Polda Jabar dalam pemeriksaan ini adalah untuk menghemat waktu, lantaran alat-alat yang digunakan untuk mengungkap beberapa bukti terdapat di Polda Jabar.
"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar, jadi untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan, (kasus) itu kita tarik," sambungnya.
Erdi menyebut bahwa pihaknya akan terus mempelajari dan menggali kasus ini secara rinci.
Sedangkan untuk saksi, Polda Jabar akan menunggu nama-nama yang diberikan Polres Subang dan akan fokus pada pemeriksaan lanjutan.