Namun, majelis hakim yang diketuai oleh Nazar Efriandi menolak eksepsi tersebut.
"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan pembuktian," ucap hakim Nazar seraya mengetuk palu menutup sidang dan melanjutkannya pada minggu mendatang.
Dijemput Paksa
Kasipidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting telah menjemputpaksa Demseria Simbolon, oknum guru berstatuf tersangka korupsi pengadaan/penerima gaji dan pensiunan kematian yang fiktif.
Demseria dijemput paksa usai pindah dari Binjai sejak 2011 ke Cikarang Jawa Barat.
Asepte menjelaskan Demseria Simbolon ditangkap di kediaman saat bersama suami, anak, dan kuasa hukumnya.
Demseria tidak melawan saat diciduk tim Kejari yang terbang dengan pesawat menuju ke Jabar.
"Dia kami amankan saat sedang bersama suaminya, anaknya, dan kuasa hukumnya. Tidak ada perlawanan saat diamankan. Tim juga ada Herlina dan Roy Tambunan" kata Asepte di ruang Kajari Binjai Viktor Antonius, Rabu (7/11/2018)
Dijelaskan Asepte, yang didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel bahwa selama ini Demseria beberapa kali pernah pindah domisili.
Diperkirakan sudah sejak 2011.
Pihaknya belum bisa memaparkan kegiatan Demseria selama berpindah domisili.