Sesampainya di lokasi, anggota Denprov Pasmar 2 langsung melaksanakan penangkapan terhadap oknum Marinir gadungan tersebut.
Dicky ditangkap lantaran ia mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo.
Selain itu, ia juga terpaksa berurusan dengan aparat berwajib karena telah melakukan sejumlah aksi penipuan.
Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 berhasil menyita sejumlah barang bukti milik pelaku.
Mulai dari KTP atas nama Dicky Agung Priana, 1 setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, sebuah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan 1 setel sepatu PDL KKO.
Selain itu, juga ada 1 buah tongkat Komando, 1 setel PDU Polri berpangkat Irjen, sebuah cek Bank BCA Rungkut, dan sebuah HP merk Oppo dan 1 iPad.