Find Us On Social Media :

Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Terhadap Keluarga Nirina Zubir Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi Setelah 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan

By Rissa Indrasty, Rabu, 24 November 2021 | 12:58 WIB

Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Seperti yang diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi korban atas kasus mafia tanah yang dilakukan ART-nya, Riri Khasmita.

Di mana Riri Khasmita melakukan penggelapan terhadap 6 sertifikat properti milik Almarhumah ibunda Nirina Zubir dengan dibantu beberapa notaris.

Akibatnya, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.

Keluarga Nirina Zubir pun melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Sebelum kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir viral, 3 orang tersangka sudah ditahan, yaitu Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah, sementara 2 orang masih diproses, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Kini, salah satu mafia tanah yang sebelumnya masih belum ditahan, yaitu Erwin Riduan, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Hal tersebut terjadi setelah Erwin Riduan 2 kali mangkir dari pemeriksaan.

Baca Juga: Masih Bergelut dengan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Blak-blakan Bongkar DM Netizen yang Ngaku Jadi Korban Penipuan Riri Khasmita: Dia Itu Penipu!