Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Korban meninggal dunia lantaran diduga dibunuh oleh sosok yang disebut dukun penggandaan uang IS (57) di Magelang kini menjadi 4 orang.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Polres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, korban yang dibunuh pertama kali oleh IS adalah Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Cara IS membunuh Mu'arif ternyata sama dengan caranya mengeksekusi korban yang lain yakni dengan menggunakan racun apotas atau sianida.
IS diketahui membunuh Mu'arif pada (14/5/2020).
"Uang yang dibawa korban senilai Rp 3 juta, dan oleh tersangka IS korban diberi air dalam plastik bening yang sudah dicampur dengan apotas, mengandung sianida," terang Sajarod, dalam keterangan pers di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Korban kemudian pulang dan meminum sampai habis cairan yang diberikan IS.
IS juga memberi syarat agar korban meminum minuman tersebut pada saat perjalanan pulang dan harus tanpa sepengetahuan orang lain.
"Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokannya yakni Jumat, 15 Mei 2020, di pinggir jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” papar Sajarod.
Diketahui saat itu pihak polisi dan Puskesmas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk mengetahui adanya tindak kesengajaan atau tidak dalam kematian korban.
Namun ketika itu tidak ditemukan unsur seperti penganiayaan pada korban.
Selain itu, keluarga koban pun juga meminta agar jenazah Mu'arif segera dimakamkan.
"Dari pengembangan ini tersangka juga telah mengakui semuanya. Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama yakni ingin menguasai uang milik korban-korbannya," ujarnya.
Melansir dari antaranews.com, pengungkapan kasus ini bermula ketika adanya pembunuhan pada L (31) dan W (38), warga Dusun Marongan,Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Dalam perjalanannya, menurut hasil pengembangan kasus ini, IS ternyata juga diduga melakukan pembunuhan dengan cara yang sama terhadap S (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada (4/12/ 2020).
(*)