Find Us On Social Media :

Istri yang Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara Gegara Marahi Suaminya yang Mabuk Akhirnya Bebas, Nasib Malang Justru Dialami sang Suami, Begini Kabarnya Sekarang

By Mahdiyah, Rabu, 24 November 2021 | 14:15 WIB

Valencya yang menangis usai dituntut hukuman penjara 1 tahun oleh JPU karena memarahi suaminya yang mabuk.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Masih teringat jelas di benak publik tentang istri yang dituntut hukuman penjara 1 tahun karena memarahi suaminya.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (24/11/2021), Valencya (45) didakwa perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis oleh suaminya, Chan Yung Ching.

Dirinya dilaporakan sang suami lantaran kerap memarahi suaminya yang mabuk.

Tuntutan hukuman 1 tahun penjara itu tentu membuat Valencya syok dan kecewa.

Dirinya pun langsung mengungkap kekecewaannya usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/11/2021) lalu.

"Ini perhatikan ibu-ibu se-Indonesia, tidak boleh marahi suami kalau suaminya pulang mabuk-mabukan. Harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara," ujarnya sambil menangis.

Hal ini pun langsung menjadi perbincangan panas di publik.

Baca Juga: 7 Siswa SMP di Kupang Mabuk saat Jam Belajar, sang Pelajar Bikin Onar sampai Merusak Pagar dan Tembok Sekolah, Akhirnya Pihak Sekolah Ambil Tindakan Ini