Find Us On Social Media :

Istri yang Dituntut Hukuman 1 Tahun Penjara Gegara Marahi Suaminya yang Mabuk Akhirnya Bebas, Nasib Malang Justru Dialami sang Suami, Begini Kabarnya Sekarang

By Mahdiyah, Rabu, 24 November 2021 | 14:15 WIB

Valencya yang menangis usai dituntut hukuman penjara 1 tahun oleh JPU karena memarahi suaminya yang mabuk.

Namun, baru-baru ini, Valencya dikabarkan bebas dari tuntutan apapun.

Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.com pada Rabu (24/11/2021), Valencya dinyatakan bebas dari segala tuntutan pada sidang replik, Senin (22/11/2021) lalu.

Pembebasan tuntutan untuk Valencya ini, menurut Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer diputuskan berdasarkan dari hati nurani.

"Bapak Jaksa Agung melihat ini dengan hati nurani dan hasil penelitian oleh jaksa-jaksa kita di Kejagung, dan inilah diputuskan," ujarnya.

Selain itu, nasib berbeda justru diterima oleh sang suami, Chan Yung Ching.

Dirinya dituntut balik oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun.

Bukan tanpa sebab, menurut JPU, laporan Valencya mengenai KDRT yang dilakukan oleh Chan Yung Ching telah terbukti.

Baca Juga: Kasus Wanita di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Marahi Mantan Suaminya yang Mabuk Berbuntut Panjang, Pihak sang Mantan Suami Kini Buka Suara hingga Ungkap Hal Ini