Dikutip Grid.ID melalui kanal YouTube Kompas TV, Selasa (24/11/2021), Erwin Riduan menyambangi kepolisian dengan didampingi ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.Setelah menjalani pemeriksaan, Erwin Riduan langsung ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Notaris lainnya, Ina Rosaina juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Lebih lanjut, tim notaris berencana mengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Akibat kejadian tersebut, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian Rp 17 M.
(*)