Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Keluarga Nirina Zubir melaporkan ART-nya, Riri Khasmita, ke kepolisian atas kasus penggelapan sertifikat tanah.Disamping itu, keluarga Nirina Zubir juga melaporkan beberapa orang lainnya yang turut membantu penggelapan tanah tersebut.5 orang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu 3 orang tersangka sudah di tahan terlebih dahulu (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah) dan 2 orang masih diproses (Ina Rosaina dan Erwin Riduan).Namun, baru-baru ini tersangka notaris bernama Ina Rosaina sudah ditangkap oleh kepolisian.Sedangkan Erwin Riduan menyerahkan diri ke kepolisian, Rabu (24/11/2021).
Dikutip Grid.ID melalui kanal YouTube Kompas TV, Selasa (24/11/2021), Erwin Riduan menyambangi kepolisian dengan didampingi ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.Setelah menjalani pemeriksaan, Erwin Riduan langsung ditahan selama 20 hari di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Notaris lainnya, Ina Rosaina juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Lebih lanjut, tim notaris berencana mengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Akibat kejadian tersebut, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian Rp 17 M.