Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penggelapan terhadap 6 sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Disamping itu, beberapa orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, salah satu notaris yang menjadi tersabgka, Erwin Riduan, disebut-sebut kabur.
Pasalnya, Erwin Riduan sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi.
Menepis isu tersebut, Erwin Riduan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, mengungkapkan Erwin Riduan menyerahkan diri dengan didampingi Ketua Ikatan PPAT.
Baca Juga: Tersangka Notaris yang Terlibat dalam Kasus Mafia Tanah Terhadap Nirina Zubir Langsung Ditahan