Grid.ID – Malang betul nasib siswi SMK ini yang hamil di luar nikah karena ulah pacarnya.
Diketahui siswi SMK berinisial NP itu diajak untuk berhubungan intim sehari setelah pacaran.
Dua kali berhubungan intim, siswi SMK berumur 16 tahun asal Lampung Tengah itu dinyatakan positif hamil.
Tapi saat ingin meminta pertanggungjawaban kepada sang kekasih, jawaban yang diterimanya justru bikin geram.
Saat NP hamil dengan pacarnya IV yang masih berusia 19 tahun.
Keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Kehamilan yang tak diinginkan ini telah memasuki usia delapan bulan.
Korban merasa malu dan meminta pertanggung jawaban dari sang pacar.
Tetapi sang pacar justru memberi syarat memberikan motor ninja dan uang sejumlah Rp 7 juta.
IV (19) dan NP (16) melakukan hubungan suami istri sehari setelah mereka resmi berpacaran.
Hubungan suami istri tersebut dilakukan sebanyak dua kali.