Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan! Kenali Ciri-ciri Online Shop Abal-abal dan Cara Melaporkannya Tanpa Perlu Pergi ke Kantor Polisi

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 25 November 2021 | 13:23 WIB

Masyarakat biasa hingga artis bisa menjadi penipuan online shop. Begini cara mengetahui ciri-ciri online shop abal-abal.

Selain itu, kamu juga bisa melaporkan penipuan online shop melalui situs Lapor.go.id yang khusus dibuatkan pemerintah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Caranya adalah sebagai berikut seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com:

- Tulis Laporan keluhan atau aspirasi kamu dengan jelas dan lengkap

- Dalam 3 hari, laporan kamu akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang

- Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan

- Tanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari

- Laporan akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan (*)