Merespons hal tersebut, siniar Anyaman Jiwa diharapkan dapat menjadi upaya promotif dan preventif agar semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap isu kesehatan mental.
Selain itu, bagi para penderita, siniar tersebut diharapkan dapat menjadi teman agar mereka tidak merasa sendiri.
Lead Producer kanal Anyaman Jiwa Ikko Anata berharap siniar tersebut bisa dijadikan masukan bagi masing-masing pendengar, baik yang sudah sadar maupun sedang mengalami masalah kesehatan mental.
“Selain itu, untuk masyarakat sekitar yang mungkin belum sadar bahwa selama ini mereka memperlakukan penderita itu kurang tepat. (Siniar ini) juga bisa jadi teman untuk konsultasi atau curhat,” katanya.
Melalui Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, upaya promotif disebutkan oleh pemerintah agar dapat meningkatkan kesadaran, menghilangkan stigma dan diskriminasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat.
Dalam UU tersebut, pemerintah juga menyebutkan peran media massa dalam melakukan upaya promotif.
Anyaman Jiwa dalam hal ini tentu berperan penting untuk menyebarluaskan informasi dengan format audio yang menarik.
Selain itu, seiring berkembangnya media informasi, intensitas dalam mendapatkan informasi juga semakin meningkat.
Terkait dengan kesehatan mental dan audio, berdasarkan laporan Culture Next yang dipublikasikan oleh Spotify pada 2021, disebutkan bahwa konsumsi siniar kesehatan mental meningkat hingga 129 persen pada kalangan Gen Z dan 263 persen pada kalangan milenial.
Data tersebut juga menyebutkan bahwa sebanyak 83 persen milenial dan 66 persen Gen Z di Indonesia mendengarkan audio untuk mengurangi level stres.