Pelaku lalu mendekati, membekap, membawa korban ke sebuah gubuk, dan langsung menganiaya dan memperkosanya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban pun meninggal dunia.
Setelah itu, DND kemudian membungkus jasad korban menggunakan sarung, lalu memasukkannya ke dalam karung dan menutupinya dengan bongkahan kayu.
Mengerikannya, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu pulang ke rumah untuk membersihkan diri, bahkan sempat merokok di teras rumahnya.
Jasad AR akhirnya berhasil ditemukan warga saat keluarga melapor bahwa korban tak kunjung pulang ke rumah.
Mengutip dari TribunSolo.com, kepada polisi, pelaku DND mengungkapkan soal motif yang melatarbelakangi perbuatannya tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, DND nekat melakukan aksi tersebut lantara kecanduan film dewasa.