Pihak Wenny Ariani selain mengajukan permohonan tes DNA juga mengajukan sumpah suppletoir.
Yaitu sumpah yang diperintahkan hakim kepada salah satu pihak.
Sumpah Suppletoir bersifat sebagai pelengkap, artinya tanpa adanya bukti sama sekali, hakim tidak boleh memerintahkan atau membebani sumpah ini, demikian pula apabila alat buktinya telah cukup lengkap.
"Satu lagi, bahwa keterangan pembuktian kita agar dilakukan sumpah suppletoir, artinya sumpah pemutus ya seperti itu mudah-mudahan ini akan dikabulkan," ujar Sadath.
"Tentang dua hal permohonan kita itu, sumpah suppletoir dan tes DNA, majelis hakim menyampaikan akan merespon setelah pembuktian telah selesai, jadi 2 minggu lagi," tutupnya.
Seperti diketahui, pada bulan Juni lalu muncul seorang wanita bernama Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat alias Kekey, hasil hubungan gelapnya dengan artis Rezky Aditya.
Sayangnya Rezky Aditya tidak mengakui bahwa anak perempuan itu anaknya bersama Wenny.