Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Tim kuasa hukum Wenny Ariani, Sadath menilai pertahanan pihak Rezky Aditya sudah mulai kendor.
Hal itu terlihat saat sidang kembali ditunda lantaran pihak Rezky Aditya tak mampu menghadirkan saksi ahli di persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Ternyata dari mereka batal menghadirkan saksi ahli," ucap Sadath dikutip dari YouTube StarPro, Jumat (26/11/2021).
"Kita menganggap tergugat tidak serius ya, dan mungkin ini satu kondisi yang mereka mulai ragu dengan konsistensi yang mereka pertahankan selama ini," lanjutnya.
"Yang pasti mengenai ahli itu sendiri sebagai pembuktian ketika ahli rencana yang tidak hadir prespektif hukum mereka tidak menemukan ruang," jelas Sadath.
Sehingga dengan tegas, Sadath mengatakan bahwa Rezky Aditya sudah mengakui anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat alias Kekey, anak kandungnya bersama Wenny Ariani.
"Artinya mereka sudah mulai 'Kekey ini betul anak si Rezky Aditya,'" tegas Sadath.
Baca Juga: Desak Rezky Aditya untuk Tes DNA, Wenny Ariyani: Bagaimanapun Itu untuk Kepentingan Anak Saya!
Pihak Wenny Ariani selain mengajukan permohonan tes DNA juga mengajukan sumpah suppletoir.
Yaitu sumpah yang diperintahkan hakim kepada salah satu pihak.
Sumpah Suppletoir bersifat sebagai pelengkap, artinya tanpa adanya bukti sama sekali, hakim tidak boleh memerintahkan atau membebani sumpah ini, demikian pula apabila alat buktinya telah cukup lengkap.
"Satu lagi, bahwa keterangan pembuktian kita agar dilakukan sumpah suppletoir, artinya sumpah pemutus ya seperti itu mudah-mudahan ini akan dikabulkan," ujar Sadath.
"Tentang dua hal permohonan kita itu, sumpah suppletoir dan tes DNA, majelis hakim menyampaikan akan merespon setelah pembuktian telah selesai, jadi 2 minggu lagi," tutupnya.
Seperti diketahui, pada bulan Juni lalu muncul seorang wanita bernama Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat alias Kekey, hasil hubungan gelapnya dengan artis Rezky Aditya.
Sayangnya Rezky Aditya tidak mengakui bahwa anak perempuan itu anaknya bersama Wenny.
Demi mendapat keadilan, Wenny menggugat Rezky Aditya untuk permohonan dan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 kemarin dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
Namun, Rezky Aditya tidak pernah hadir dalam persidangan.
Sehingga pihak Wenny Ariani menilai bahwa Rezky Aditya sudah mengakui bahwa Kekey anak kandungnya bersama Wenny Ariani.
Nantinya, semua akan terbukti pada sidang yang akan berlangsung pada 1 Desember 2021.
(*)