Find Us On Social Media :

Nirina Zubir Fokus Bongkar Kaki Tangan Lain dalam Kasus Mafia Tanah yang Membuatnya Rugi Sebesar Rp 17 Miliar

By Daniel Ahmad, Jumat, 26 November 2021 | 21:24 WIB

Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jum'at (26/11/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga artis peran Nirina Zubir dengan kerugian Rp 17 Miliar memang menjadi perhatian publik, belakangan ini.Seturut perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima tersangka yang disusul penahanan, termasuk Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto.Nama lain, notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan, juga ditetapkan sebagai tersangka.Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.Namun, sementara penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.Meski sudah ada lima tersangka, Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story-nya memang menyebutkan bahwa masih ada dalang yang masih berkeliaran.Dalang yang dimaksud Nirina dalam unggahan Instagram Story adalah pihak yang diduga mensponsori pembuatan Akta Jual Beli (AJB) hingga bisa didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu.

Baca Juga: Usai Diduga Kabur, Notaris yang Terlibat dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Kepolisian

(*)