Find Us On Social Media :

Malu Anaknya yang Autis Sering BAB Sembarangan, Orang Tua di Sumsel Ini Tega Lakukan Penganiayaan Hingga Sang Anak Meninggal Dunia

By Citra Widani, Sabtu, 27 November 2021 | 08:45 WIB

Suami istri yang tega aniaya anaknya yang autis sampai meninggal dunia karena malu kerap BAB sembarangan.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Miris, sepasang suami istri bernama Aan Aprizal (33) dan istrinya Samsidar (29), tega menganiaya anaknya AP (11) yang autis karena sering BAB sembarangan.

Kejadian ini terjadi di kediaman pelaku yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Satreskrim Polres Musi Banyuasin pun menyergap kediaman pasutri tersebut dan berhasil mengungkap peristiwa nahas ini.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika AA dan S menganiaya anak mereka dengan selang dan gayung.

"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, saat menggelar konferensi pers, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

"Korban lantas dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum," lanjutnya.

Polisi menjelaskan bahwa anak malang itu dianiaya orang tuanya pada hari Rabu (24/11/2021) pukul 20:00 WIB di kediamannya sendiri yang terletak di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga: Miris! Usai Diperkosa, Siswi SD di Kota Malang Ini Dianiaya 8 Orang, Berikut Kronologinya

Korban dikatakan langsung tak sadarkan diri dengan luka robek, lecet dan memar. Namun, tetap ditinggal saja oleh orang tuanya di rumah.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memaksa untuk membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun nahas nyawanya tak dapat tertolong.

Pelaku pun berhasil diringkus petugas 2 jam setelah kejadian di kediaman orang tuanya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya."

"Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autis," ucap Alamsyah, dikutip dari Sripoku.com.

Pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: WNA yang Tega Siram Air Keras pada Istrinya hingga Meregang Nyawa Akhirnya Diringkus saat Akan Kabur ke Arab Saudi, Paman Korban Bongkar Perangai Pelaku Sejak Menikah: Misterius

Tersangka Samsidar pun mengakui kesalahannya yang sudah naik pitam dengan kelakuan anaknya.

Dengan wajah tertunduk, Samsidar mengatakan bahwa ia lah yang memulai penganiayaan tersebut lebih dulu.

"Saya kesal, dia (korban) BAB sembarangan terus. Lantas saya pukul beberapa kali dan puncaknya di kamar mandi."

"Waktu itu saya duluan yang mukul duluan karena emosi. Saat ditanya anak saya tersebut mengakui dan tahu jika dia sedang BAB," ungkapnya.

(*)