Find Us On Social Media :

Suami Kerap Absen Menemaninya di Tengah Perjuangan Menguak Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Ungkap Kondisi Terkini Ernest Cokelat yang Terkena Penyakit Liver

By Daniel Ahmad, Sabtu, 27 November 2021 | 10:30 WIB

Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jum'at (26/11/2021) malam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Nirina Zubir kini tengah fokus menghadapi kasus mafia tanah yang membuatnya merugi belasan miliar rupiah.

Di tengah perjuangannya untuk menguak kasus tersebut, sosok suami Nirina Zubir, Ernest Cokelat, tampak jarang terlihat.

Baru terungkap, Ernest Cokelat ternyata sedang fokus dalam masa pemulihan setelah mengidap penyakit liver.

"Ernest dia fokus ke pemulihan," kata Nirina saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).

"Dia (Ernest) terkena liver yang perlu istirahat," ungkap Nirina

Sang bintang film menyebutkan, suaminya cukup bersedih hati dengan ketidakhadirannya dalam berbagai kesempatan.

Namun, kondisi Ernest secara fisik memang belum memungkinkan untuk keluar rumah.

Baca Juga: Kepala Bak Kapal Pecah Usai Rugi Rp 17 Miliar dari Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Juga Dapat Cobaan karena Suami dan Bapak sedang Sakit

"Bahkan kita banyak waktu yang kepakai. Suami saya belum bisa olahraga karena pemulihan. Apalagi dia tanggal tertentu akan bekerja," tutur Nirina.

"Jadi benar di rumah, ya dia sedih nggak bisa dampingin saya," sambungnya menambahkan.

Kendati begitu, pemeran dalam drama 'Keluarga Cemara' ini cukup memaklumi kondisi kesehatan sang suami.

Apalagi, Nirina tak kurang-kurangnya mendapat dukungan dari orang-orang terdekat lain.

"Ya saya sadari kondisi gitu saya tetap menguatkan dia supaya fokus pemulihan. Saya ada adek, ada semuanya. Saya nggak sendirian," imbuhnya menyimpulkan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga artis peran Nirina Zubir dengan kerugian Rp 17 miliar memang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Seturut perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan 5 tersangka yang disusul penahanan, termasuk Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto.

Baca Juga: Disebut Ikut Menikmati Penjualan Aset Ibunda Sebesar Rp 600 Juta, Nirina Zubir Berikan Klarifikasi dan Tegaskan Hal Ini

Nama lain, notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.

Namun, sementara penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Meski sudah ada 5 tersangka, Nirina Zubir melalui unggahan Instagram Story-nya memang menyebutkan bahwa masih ada dalang yang masih berkeliaran.

Dalang yang dimaksud Nirina dalam unggahan Instagram Story adalah pihak yang diduga mensponsori pembuatan Akta Jual Beli (AJB) hingga bisa didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu.

(*)