Dikatakan bahwa si pemilik rumah telah melaporkan kejadian tersebut, namun tak kunjung ditanggapi.
"Pernah ada yang mau kesetrum. Sejak itu langsung dilaporkan, tapi diabaikan," sambungnya.
Anggota keluarga lain, Thomas Dosi Wara mengonfirmasi hal tersebut, pasalnya ia juga pernah ikut tersetrum saat menghidupkan mesin MCB.
Dengan ini, keluarga akan segera menempuh jalur hukum atas kelalaian pihak PLN.
"Saya coba hidupkan MCB dan ada strum. Ternyata ada kabel yang terpasang terbalik."
"Kabel arde (masa) sebenarnya tidak ada arus, tapi karena salah sambung, makanya ada strum. Saya berharap pihak PLN bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Thomas dikutip dari Tribunnews.com.
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong sempat mendatangi rumah duka pada 25 November malam.
Ia pun mendesak keluarga agar segera melaporkan PLN atas kelalaiannya.
"Harus digugat secara pidana maupun perdata. Jelas ada kelalaian dari PLN," tegasnya.
(*)