Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir kini masih bergulir.
Diketahui pelaku dari mafia tanah tersebut tak lain dan tidak bukan adalah Riri Khasmita yang merupakan mantan ART mendiang ibu Nirina Zubir.
Akibat perbuatan Riri Khasmita, Nirina Zubi pun merugi sampai Rp 17 miliar.
Kendati demikian, melansir dari Kompas.com, Riri Khasmita ternyata melaporkan kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ke Polda Metro Jaya atas dugaan perampasan kemerdekaan seseorang karena mengaku disekap bersama suaminya, Erdianto semenjak Oktober 2020.
Nirina Zubir pun akhirnya buka suara mengenai tudingan penyekapan tersebut.
Menurut sang aktris, mantan ART-nya itu masih bisa bermain telepon genggam hingga keluar masuk rumah.
"Di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya dengan handphone? Lho, gimana penyekapan kalau kamu (Riri) bisa lapor polisi," ujar Nirina Zubir dikutip Grid.ID dari Kompas.com.