Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Lima tahun setelah bercerai, mantan pasangan suami istri Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar mengalami konflik.
Konflik dengan Fairuz A Rafiq pun berhasil mengantarkan Galih Ginanjar untuk menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Masalah yang terjadi pada 2019 lalu itu berawal dari Galih Ginanjar yang menyamakan kehidupan seksualnya dengan Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, pernyataan tersebut dilontarkan Galih Ginanjar di saluran YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada Juni 2019 lalu.
Akibat perkataannya itu, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fairuz datang ke kepolisian didampingi sang suami Sonny Septian, pihak keluarga Ranny Fahd A Rafiq, dan kuasa hukumnya Hotman Paris.
Sementara itu, dikutip Grid.ID dari Suar.id, kakak kandung Fairuz A Rafiq, Rani Fahd menyebut bahwa mantan adik iparnya berhutang Rp95 juta.
Borok Galih Ginanjar itu dibongkar kakak kandung Fairuz A Rafiq di saat kasus perseteruan dampak perceraian sang adik pada 2016 lalu.
"Galih itu punya pinjaman Rp95 juta sama saya. Buktinya nanti akan saya cari, ada kok," ujar Rani didampingi kuasa hukum Fairuz, Hotman Paris.
Menurut Rani, Galih Ginanjar belum membayar utangnya itu meski sudah beberapa tahun cerai dari Fairuz A Rafiq.
Rani juga menyebut bahwa Galih Ginanjar sulit untuk dihubungi.
Bahkan, Galih Ginanjar meminjam uang kepada Rani Fahd sebelum dirinya menikah dengan Fairuz A Rafiq.
"Sudah dari Fairuz mau nikah. Alasannya nggak tahu, begitu saya konfirm ke Fairuz, Fairuz juga nggak tahu (alasan berhutang)," jelas Rani.
Fairuz A Rafiq pun ternyata tak mengetahui alasan Galih Ginanjar meminjam uang kepada sang kakak.
(*)