Find Us On Social Media :

Mahasiswanya Dinilai Hina Desa Saat KKN hingga Dikenai Hukum Adat dan Denda, Begini Respons Pihak Universitas Jambi

By Mahdiyah, Senin, 29 November 2021 | 09:51 WIB

Foto Mahasiswa KKN yang dinilai melanggar dan menghina nama desa Kubu Kandang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Belum lama ini, sebuah tayangan video segerombolan mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) mendadak viral di jagat maya.

Pasalnya, segerombolan mahasiswa Universitas Jambi yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi itu dinilai telah menghina desa.

Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Minggu (28/11/2021), hal itu berawal dari sebuah unggahan rekaman video dari mahasiswa KKN tersebut yang tengah berada di sebuah minimarket.

Dalam unggahan itu, tampak mereka menyebut nama desa tempat KKN dilaksanakan.

"Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha," ujar salah satu mahasiswa sambil tertawa.

Hal itu dinilai sebagai tindakan yang tak pantas dan menghina nama desa Kubu Kandang.

Bahkan, mahasiswa KKN tersebut pun telah dikenai hukum dan sanksi adat dari para aparat adat setempat.

Baca Juga: Mahasiswa Jambi Hina Nama Desa Tempat KKN hingga Bikin Warga Naik Pitam dan Mengusir, Pihak Kampus Langsung Beri Klarifikasi

"Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang," ujar Kepala Desa Kubu Kandang, Harun.

"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang," lanjut dia.

Tindakan mahasiswanya yang dinilai melanggar adat istiadat itu pun juga mendapatkan tanggapan dari pihak kampus Universitas Jambi.

Dikutip Grid.ID dari TribunBatanghari.com pada Minggu (28/11/2021), Koordinator Pusat Pelaksanaan Kukerta LPPM Universitas Jambi, Ridhwan pun meminta maaf atas tindakan mahasiswanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh para aparat adat Kubu Kandang untuk langsung menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Bagi masyarakat Desa Kubu Kandang atas nama Universitas Jambi dan dosen pembimbing lapangan mahasiswa KKN Desa Kubu Kandang atas kejadian beberapa waktu lalu yang tidak menyenangkan," ujarnya.

"Pihak perguruan tinggi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyatakat yang bisa memfasilitasi dan mediasi sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik," lanjutnya.

Baca Juga: Dibilang Cengeng Sampai Dipanggilkan Dukun Jelang Mengembuskan Napas Terakhir, Fakta-Fakta Mengejutkan Baru Mahasiswa UNS yang Meninggal Dunia saat Ikut Diklat Menwa Terkuak

Tak hanya itu, Ridhwan juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bekal mengenai pengenalan adat istiadat sebelum menerjunkan mahasiswanya untuk KKN di desa.

"Ke depannya mahasiswa kita sebelum turun ke masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar tentang terutama bagaimana memahami adat istiadat yang berlaku di masyarakat setempat," jelasnya.

(*)