Dalam hal ini, penggugat adalah pihak Faisal dan tergugat Doddy Sudrajat.
“Perwalian anak, selanjutnya akan dalam waktu dekat akan kita ajukan dalam bentuk gugatan, dengan penggugat dari Pak Haji dan tergugat dari Pak Doddy, itu dari kita,” sambung Wijayono.
(*)