Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Tentara Korea Utara ini langsung diamankan dan ditangkap setelah kepergok menarikan koreografi BTS.Pria berusia 20-an dengan marga Kim itu adalah pemimpin peleton dari kompi patroli korps ke-9.Ia ditangkap oleh cabang korps Kementerian Keamanan Negara pada 12 November 2021 lalu.Kejadian ini bermula ketika jam rekreasi, yakni jam di mana para prajurit diberi kebebasan selama 2 jam di sela-sela pekerjaan untuk refreshing.Prajurit Kim pun menari di hadapan rekan-rekannya dengan niat untuk membangkit semangat dan gairah.Bukannya mendapat respon yang baik karena berhasil mengangkat rekan-rekannya dari keterpurukan, prajurit Kim justru ditangkap karena diduga telah menari koreografi BTS.Saat diinterogasi, prajurit Kim mengelak bahwa dirinya telah meniru gerakan BTS, boro-boro meniru, ia saja tak tahu bagaimana gerakan atau lagu-lagu BTS.
Ia mengaku bahwa koreografi yang digunakannya biasa dipakai di kampung halamannya.Namun, Kementerian Keamanan Negara mengatakan bahwa prajurit Kim telah berbohong dan dipaksa untuk menjalani hukuman.Lantas apakah hukuman yang diberikan kepada prajurit Kim?Melansir Koreaboo.com, Selasa (30/11/2021) prajurit Kim dijatuhi hukuman 3 bulan mendekam di benteng.Hukuman ini telah diringankan dari yang seharusnya dipecat dengan tidak hormat.Pasalnya, prajurit Kim sangat disayangi oleh bawahan dan rekan-rekannya. Ia juga sangat dihormati berkat pribadinya yang dermawan.Ini bukan kejadian pertama tentara ditangkap karena kedapatan menyanyi atau menari dari karya-karya BTS.
Pada Agustus 2020 terdapat 3 tentara Korea Utara yang kepergok mendengar dan menari lagu Blood, Sweat, tears BTS.Sedangkan pada Agustus 2020 ada 3 calon perwira yang kedapatan menyusun lirik untuk lagu yang sama.