Find Us On Social Media :

Protes Anggaran Terus-terusan Disunat, Pimpinan MPR Usul Jabatan Sri Mulyani Dicopot, Begini Tanggapan Kemenkeu

By Mia Della Vita, Rabu, 1 Desember 2021 | 14:51 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Grid.ID- Pimpinan MPR mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari jabatannya.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua MPR RI Bidang Anggaran Fadel Muhammad.

Menurut Fadel, usulan itu muncul karena Sri Mulyani tidak menepati janji terkait anggaran untuk memasifkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

"Kami di MPR ini kan Pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Namun anggaran di MPR malah turun, turun terus," kata Fadel di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com Selasa, (30/11/2021).

Fadel menegaskan, usulan itu diajukan atas nama seluruh pimpinan MPR.

Menurut politisi Partai Golkar itu, pimpinan MPR menganggap Menkeu telah berlaku tidak etis dan tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan.

Kemudian, Fadel menyebut sikap Sri Mulyani kurang menghargai MPR. Bahkan, Fadel menilai kinerja Sri Mulyani selama ini kurang bagus.

Baca Juga: Sidang Skripsinya Diuji Menteri Sri Mulyani, Mahasiswa Ini Ternyata Anak dari Ayah Lulusan SD: Saya Sarjana Pertama di Keluarga

"Ini terbukti dengan pengelolaan keuangan negara yang amburadul, pendapatan negara semakin menurun, dan utang negara semakin membengkak," kata Fadel.

"Copot Sri Mulyani Indrawati, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," tutur dia.

Kendati demikian, Fadel tidak menjelaskan soal penurunan anggaran untuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara detail.

Dalam keterangan terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Pasalnya, Sri Mulyani sempat beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.

Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan."

Baca Juga: Lebih dari 3000 Pegawai di Kementerian Keuangan Terpapar Covid-19, Sri Mulyani Ungkap Duka: Sebanyak 67 Jajaran Meninggal Dunia

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Dia menambahkan dua hari sebelum diundang rapat, Sri Mulyani selalu membatalkan datang.

"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegasnya.

Dia menjelaskan beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19, tetapi setiap diundang tidak hadir.

Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Dia menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.

"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Seleb yang Masuk 5 Besar Jajaran Perempuan Tervokal di Indonesia Bersama Menteri Sri Mulyani dan Tri Rismaharini, Nikita Mirzani: Wanita Aset Negara Indonesia!

"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," pungkasnya.

Kemenkeu Fokus ke Bansos hingga Rawat Pasien Covid-19

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat beberapa kali memangkas anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat pandemi Covid-19.

Pada 2020, MPR awalnya mendapat pengalokasian anggaran sebanyak Rp 603,67 miliar hingga ada pemangkasan menjadi Rp 576,12 miliar.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, tidak hanya MPR saja, kementerian dan lembaga (KL) lain juga diminta untuk lakukan refocusing anggaran demi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.

Kalaupun ada dikecualikan tidak kena refocusing yakni untuk KL yang menjalankan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Sebagai upaya fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, seluruh kementerian dan lembaga diminta melakukan refocusing," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (1/12/2021).

Kemudian persoalan tidak berhenti sampai di situ, MPR kembali mendapatkan pengurangan anggaran menjadi Rp 695,7 triliun pada 2022 dari sebelumnya Rp 750,87 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Ngamuk Pejabat Ditjen Pajak Terendus KPK Gara-gara Diduga Terlibat Korupsi Suap Pajak: Pengkhianatan!

"Anggaran ditujukan agar bisa memberikan tambahan bantuan sosial dan bantuan UMKM, serta membayar rawat pasien Covid-19 yang melonjak tinggi akibat delta varian," pungkas Puspa.

 

(*)