Grid.ID - Tak lama lagi Indonesia bisa memiliki moda transportasi baru, taksi terbang.
Ya, kini taksi terbang bukan lagi khayalan atau hanya ada dalam film sci-fi.
Izin operasional taksi terbang pertama Indonesia kini tengah ditinjau Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sebelumnya akhir pekan lalu, Indonesia melakukan uji terbang taksi terbang pertama bernama Ehang 216.
Taksi terbang Ehang yang merupakan salah satu jenis Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) alias drone, telah sukses melaksanakan demo flight di Pantai Tegal Besar Klungkung, Bali.
Kemenhub melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) menyampaikan penjelasan terkait keberadaan mobil terbang Ehang 216.
Kepala Sub Direktorat Sertifikasi Pesawat Udara DKPPU Kemenhub Agustinus Budi Hartono menjelaskan bahwa demo flight tersebut dilaksanakan setelah dilakukan assessment selama 8 bulan terhadap pesawat udara Ehang 216, personel yang mengoperasikan, dan lokasi yang digunakan.
Hasil assessment tersebut menjadi rekomendasi kepada operator untuk pelaksanan demo flight tersebut.
Alhasil, taksi terbang Ehang 216 bisa melakukan uji terbang di Bali.
Walaupun telah melaksanakan demo flight, Ehang 216 tidak secara otomatis diizinkan untuk melakukan penerbangan secara komersial.
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, sesuai regulasi yang ada, sebelum mobil terbang Ehang 216 tersebut dapat dioperasikan secara komersial.