Tak hanya sekedar mengancam, kepolisian betul-betul akan menindak tegas siapapun yang tak patuh dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan."
"Jadi, kepada mereka yang memaksakan diri, maka kami akan berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dapat dipidana," ujar Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
(*)