Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Jerinx SID dan barang bukti kasus pengancaman kepada Adam Deni, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
Usai jalani pemeriksaan, Jerinx SID tampak mengenakan rompi merah yang bertuliskan 'Tahanan'.
Saat datang, Jerinx SID masih menggandeng sang istri, Nora Alexandra.
Tak banyak yang disampaikan Jerinx, tapi ia mengklaim bakal menjalani proses hukum.
"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman," jelas Jerinx sambil berjalan ke mobil Resmob Polda Metro Jaya.
Selama menunggu persidangan, penabuh drum SID ini akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.