Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx SID keluar dengan menggunakan baju tahanan.
Jerinx SID pun dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, untuk menunggu jadwal persidangan.
"Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, Rabu (1/12/2021), di kantornya.
Menurutnya, Jerinx akan ditahan selama 20 hari.
"Jadi tersangka tadi didampingi oleh penasihat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua, Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya," jelasnya.
Selama menunggu persidangan, penabuh drum SID ini akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni saling lempar komentar di Instagram.
Baca Juga: Jerinx SID Lagi-lagi Ditahan, Nora Alexandra Mengaku Bersedih