Find Us On Social Media :

Berstatus Tersangka Tapi Bisa Berkeliaran, Ini Alasan Jerinx SID Akhirnya Ditahan Setelah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 1 Desember 2021 | 18:39 WIB

Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Tiba-tiba, akun Instagram Jerinx SID menghilang.

Kemudian Jerinx menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.

Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

(*)