Find Us On Social Media :

Edan, Kepergok Potong-potong Tubuh Anaknya Jadi 70 Bagian dan Dimasukkan ke Plastik Kresek, Nenek Ini Malah Dibebaskan dari Hukuman Penjara, Begini Kisahnya!

By None, Jumat, 3 Desember 2021 | 07:00 WIB

Bunuh dan Mutilasi Anaknya Sendiri jadi 70 Potongan, Nenek ini Justru Bebas dari Jerat Hukum

Baca Juga: Terkuak Fakta Baru Kasus Mutilasi Driver Ojek Online di Bekasi, Ternyata Korban Sempat diajak Terduga Pelaku Lakukan Pesta Ini Sebelum Tewas Dihabisi!

Hingga kemudian, putranya ini pingsan dan tidak bergerak selama beberapa hari di lantai.

Sadar putranya meninggal, nenek ini berusaha menyingkirkan mayatnya dengan cara memotongnya menjadi lebih dari 70 bagian.

"Seolah-olah pikiranku dimatikan," katanya.

"Aku melakukan semuanya seperti robot. Saya pergi membeli gergaji listrik, karena tangan saya sakit dan saya tidak bisa menggunakan pisau," jelasnya.

"Lalu aku memasukkan masing-masing ke dalam kantong plastik dan mengikatnya," tambahnya.

Dia menjelaskan, "Saya tidak meneteskan air mata saat melakukan semua ini."

"Aku berada dalam kondisi pikiran yang aneh, seolah bergerak dalam kabut," katanya.

Dia melukai tangannya sambil menggiling anaknya dengan alat listrik dan pergi ke rumah sakit, kemudian dirawat di rumah sakit hingga mayat ini busuk.

Karena hal itu, wanita itu ditahan di kepolisian Khabarovsk, Rusia minggu lalu, dan dihukum karena membunuh putranya ketika dalam kondisi gangguan emosi yang ekstrem.

Dia dibebaskan dari hukuman penjara, tetapi selama 23 bulan telah dilarang untuk meninggalkan kotanya.

Dia tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.

Pejabat jaksa penuntut negara mengatakan, "Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir."

(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul, Bunuh Putranya dan Mutilasi Jadi 70 Bagian, Nenek Ini Justru Dibebaskan oleh Polisi Setelah Mendengar Motifnya