Find Us On Social Media :

Edan, Kepergok Potong-potong Tubuh Anaknya Jadi 70 Bagian dan Dimasukkan ke Plastik Kresek, Nenek Ini Malah Dibebaskan dari Hukuman Penjara, Begini Kisahnya!

By None, Jumat, 3 Desember 2021 | 07:00 WIB

Bunuh dan Mutilasi Anaknya Sendiri jadi 70 Potongan, Nenek ini Justru Bebas dari Jerat Hukum

Grid.ID – Kasus pembunuhan dengan cara mutilasi memang termasuk dalam kategori kejam.

Pelaku yang melakukan tindakan keji tersebut bahkan akan diancam dengan hukuman berat.

Namun,  berbeda dengan apa yang dialami oleh seorang nenek yang telah melakukan pembunuhan dan memutilasi korbannya hingga menjadi 70 bagian ini.

Bukannya dipenjara, sang nenek justru dibebaskan oleh polisi.

Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.

Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.

Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.

Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.

Baca Juga: Bak Tak Merasa Bersalah Usai Bunuh hingga Potong-potong Jasad Sahabatnya Sendiri, Pelaku Mutilasi Ternyata Sempat Pesankan Kopi untuk Polisi Sebelum Diringkus, Gelagat Tersangka Diungkap Sosok Ini

Akhirnya ia ditahan, dan plastik-plastik lain yang dibuang telah diperiksa oleh polisi, di mana semuanya berisi sisa-sisa manusia yang terpotong dan dibuang di tempat sampah.

Selama 3 jam wanita ini terus menceritakan kisah mengenai daging beruang, tetapi polisi menyadari bahwa itu adalah omong kosong.

Hingga akhirnya setelah dipaksa untuk mengatakan yang sebenarnya, kebenaran mulai terungkap.

Awalnya, korban yang tak lain adalah putranya diusir oleh istrinya dan datang untuk tinggal bersama dengan nenek ini.

Setelah setahun tinggal bersama, pria ini berubah menjadi liar, dan melakukan banyak kekerasan pada nenek ini dengan menyerang dan melecehkannya.

Bahkan membuatnya pingsan di kamar mandi. Karena tak tahan dengan tindakan kasarnya, nenek ini mengambil wajan dapur dan memukul kepalanya.

Baca Juga: Terkuak Fakta Baru Kasus Mutilasi Driver Ojek Online di Bekasi, Ternyata Korban Sempat diajak Terduga Pelaku Lakukan Pesta Ini Sebelum Tewas Dihabisi!

Hingga kemudian, putranya ini pingsan dan tidak bergerak selama beberapa hari di lantai.

Sadar putranya meninggal, nenek ini berusaha menyingkirkan mayatnya dengan cara memotongnya menjadi lebih dari 70 bagian.

"Seolah-olah pikiranku dimatikan," katanya.

"Aku melakukan semuanya seperti robot. Saya pergi membeli gergaji listrik, karena tangan saya sakit dan saya tidak bisa menggunakan pisau," jelasnya.

"Lalu aku memasukkan masing-masing ke dalam kantong plastik dan mengikatnya," tambahnya.

Dia menjelaskan, "Saya tidak meneteskan air mata saat melakukan semua ini."

"Aku berada dalam kondisi pikiran yang aneh, seolah bergerak dalam kabut," katanya.

Dia melukai tangannya sambil menggiling anaknya dengan alat listrik dan pergi ke rumah sakit, kemudian dirawat di rumah sakit hingga mayat ini busuk.

Karena hal itu, wanita itu ditahan di kepolisian Khabarovsk, Rusia minggu lalu, dan dihukum karena membunuh putranya ketika dalam kondisi gangguan emosi yang ekstrem.

Dia dibebaskan dari hukuman penjara, tetapi selama 23 bulan telah dilarang untuk meninggalkan kotanya.

Dia tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.

Pejabat jaksa penuntut negara mengatakan, "Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir."

(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul, Bunuh Putranya dan Mutilasi Jadi 70 Bagian, Nenek Ini Justru Dibebaskan oleh Polisi Setelah Mendengar Motifnya