Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan kertas cokelat pembungkus makanan.
Hingga saat ini, beberapa rumah makan dan pedagang masih menggunakan kertas tersebut untuk membungkus makanan.
Bahkan, banyak orang yang memilih untuk langsung memakan makanan di atas kertas pembungkus tersebut karena praktis.
Sayangnya, ternyata kertas cokelat pembungkus makanan ini dianggap berbahaya oleh para ahli.
Lebih tepatnya adalah bagian plastik yang melapisi kertas pembungkus tersebut yang dianggap berbahaya.
“Kertas berwarna cokelat untuk pembungkus, biasanya bungkus nasi, dilapisi oleh sebuah lapisan plastik supaya tidak mudah bocor. Lapisan itulah yang berbahaya,” tutur Dr. rer. nat (doktor ilmu sains) Budiawan dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dr Budiawan, kandungan yang ada di plastik pembungkus kertas cokelat itu adalah Bisphenol A dan Petalite.
Dikutip dari Sajian Sedap Bisphenol A atau BPA adalah senyawa yang digunakan sebagai bahan pembuat wadah atau pembungkus makanan dari plastik maupun kertas.
Sedangkan petalite adalah senyawa yang bisa membuat plastik menjadi lebih elastis.
Sebenarnya, kedua senyawa itu bisa ditemukan dengan mudah, namun jika terlepas dari lapisan plastik bisa berbahaya.
Nah, jika digunakan untuk membungkus makanan yang bersifat panas, asam, atau berlemak, senyawa ini bisa terlepas.
Efek negatif yang dirasakan oleh tubuh karena senyawa ini memang tidak langsung dirasakan oleh tubuh.
Pasalnya, butuh waktu 5 sampai 20 tahun untuk tubuh merasakan dampak buruk dari senyawa yang ada di kertas pembungkus tersebut.
Adapun beberapa bahaya kertas pembungkus makanan itu di antaranya adalah memicu perubahan gen manusia yang menyebabkan kanker.
Tak hanya itu, senyawa-senyawa berbahaya itu juga bisa menghambat kesuburan apabila masuk ke dalam tubuh.
“Efek pada kesehatan memang jangka panjang. Efek kronisnya bisa menghambat kesuburan, bersifat karsinogenik (kanker), dan mutagenik (perubahan-perubahan pada gen manusia),” jelas Dr Budiawan.
Alih-alih kertas pembungkus, plastik, ataupun styrofoam, lebih baik gunakan daun pisang, daun jati atau daun lainnya.
Selain itu, bisa juga menggunakan wadah atau tempat makan food grade yang sudah lulus uji coba BPOM.
“Tempat makan food grade berarti sudah dilakukan uji coba oleh BPOM. Kemungkinan bahan-bahan berbahayanya sudah sedikit, atau kecil kemungkinan mengalami pelepasan senyawa. Tentunya lebih aman. Pun kalau terjadi pelepasan senyawa, masih di bawah batas aman,” paparnya. (*)