Korban dikatakan tidak mengalami luka serius, sementara ketiga tersangka sudah menyerahkan diri.
Usut punya usut, metode hukuman ini dipraktikkan oleh orang-orang di Tiongkok pada masa lalu.
Saat itu, orang atau pasangan yang kedapatan melakukan perzinahan akan dimasukkan ke dalam kandang babi dan ditenggelamkan di sungai.
Meskipun eksekusi semacam ini tidak pernah disahkan secara hukum di Tiongkok, tapi metode hukuman ini tetap dilakukan oleh mereka yang berasal dari kelompok sosial ekonomi bawah.
Biasanya, terdakwa akan dibawa ke pusat komunitas desa, di mana pemimpin akan mendengarkan kesaksian dari terdakwa dan saksi, serta mempertimbangkan putusan.
Terdakwa juga akan dipaksa untuk mengidentifikasi pasangannya yang juga akan dibawa ke depan untuk menerima hukuman.
Terdakwa kemudian diikat dengan tali untuk membatasi pergerakan mereka dan ditempatkan di kandang yang terbuat dari bambu.