"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," imbuhnya menyimpulkan.
"Jadi ini edukasi juga buat semua. Bahwa kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mutah. Itu harus disampaikan kepada istrinya," lanjutnya.
"Tapi karena belum juga ada kejelasan, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan," ungkap Andriansyah.
"Aldi sebagai suami harusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi. Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti ditalak cerai suaminya, Aldi Bragi, pada 30 Agustus 2021, setelah 11 tahun menjalani rumah tangga.
Aldi Bragi juga mengajukan gugatan hak asuh anak, selain menalak cerai Ririn Dwi Ariyanti.
Selama berumah tangga, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi dikaruniai 3 buah hati.
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Tak Minta Sepeser Pun Harta Gana-Gini dengan Aldi Bragi, Begini Alasannya
Isu orang ketiga sempat mewarnai rumah tangga dari keduanya karena kedekatan Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy di lokasi syuting.
(*)