Grid.ID – Nia Ramadhani dan Ardi Barkrie baru saja menjalani sidang perdana kasus narkoba pada Kamis (2/12/21) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasangan tersebut diberitakan telat datang ke persidangan hampir dua jam lamanya.
Sidang yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru bisa dilaksanakan pukul 11.50 WIB.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut mengalami diare sampai harus mendapat penanganan dari dokter.
Tak ayal, keterlambatan pasangan tersebut ke ruang sidang mendapat teguran dari majelis hakim.
Di samping itu, kedua tersangka tak bisa diwawancara karena dijaga ketat oleh bodyguard namun pengacara mereka, Wa Ode Nur Zaenab bersedia memberikan keterangan.
Baca Juga: Masalah Ekonomi, Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan
Mengenai isu penggeledahan di rumah Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zaenab membantah.
“Tidak ada penggeledahan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Nia Ramadhani menyerahkan sendiri barang bukti yang ia miliki.
“Dalam arti mereka melakukan pemeriksaan-pemeriksaan di rumah tidak tapi ibu Nia secara sukarela memberikan alat bukti kepada penyidik,” terangnya.
“Beliau juga mengakui telah menggunakan,” lanjut Wa Ode Nur Zaenab.
(*)