Baru-baru ini, AL menjalani rekonstruksi ulang kejadian saat dirinya menganiaya sang istri.
Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Jumat (3/12/2021), dalam rekonstruksi ulang itu, AL melakukan 42 adegan tindakan kekerasannya pada sang istri.
Dalam salah satu adegan yang ia lakukan, terkuak hal sadis yang dilakukan oleh AL.
Ya, polisi menduga bahwa AL menyiramkan air keras di mulut korban.
"Hasil rekonstruksi dari awal ada 29 adegan dikembangkan menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras sampai melakukan tindak pidana diakhiri dengan tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
"Kemungkinan terminum karena disiramkan dari atas mengarah juga ke mulut korban," lanjutnya.
Menurut AKBP Doni, tiap adegan pun telah dilakukan oleh AL secara urut.