Find Us On Social Media :

Pilu! Keadaannya Lumpuh dan Hanya Bisa Terbaring, Nenek Rodiah Ternyata Tak Hanya Dituding Gelapkan Tanah hingga Dilaporkan ke Polisi, Ungkap 5 Anaknya Kerap Lakukan Hal Ini

By Mahdiyah, Jumat, 3 Desember 2021 | 17:15 WIB

Nenek Rodiah (72) yang dilaporkan kelima anaknya ke polisi lantaran disebut menggelapkan tanah warisan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Kasus anak melaporkan orang tua kandungnya lagi-lagi terjadi di Tanah Air.

Ya, belum lama ini, seorang nenek berusia 72 tahun, yakni Rodiah dilaporkan oleh 5 anak kandungnya lantaran dituding melakukan penggelapan tanah milik mendiang suaminya, Zein Choir.

Dikutip Grid.ID dari TribunBekasi.com pada Jumat (3/12/2021), Rodiah diketahui tinggal di Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, dirinya diketahui memenuhi panggilan polisi terkait laporan 5 anaknya pada Senin (29/11/2021) lalu.

Rodiah yang tak lagi bisa berjalan pun harus duduk di kursi roda untuk mendatangi kantor polisi.

Tak sendirian, ia ditemani oleh 3 orang anaknya yang lain.

Rodiah pun mengungkap kekecewaannya kepada kelima anaknya itu.

Baca Juga: Polisi Duga WNA yang Siram Air Keras Pada Istrinya Seorang Psikopat, Perlakuan Paling Sadis Ini Akhirnya Terkuak Berkat Rekonstruksi Ulang