Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Dua oknum dokter di Sinjai, Sulawesi Selatan terciduk berduaan di kamar hotel saat terjaring razia Satpol PP.
Saat terkena razia Satpol PP, 2 oknum dokter tersebut diduga selingkuh di kamar hotel lantaran tak dapat menunjukkan buku nikah.
Dua oknum dokter yang kepergok selingkuh di kamar hotel itu diketahui berinisial AB dan WD.
Mengutip dari Tribunnews.com, WD diketahui bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Sedangkan AB bertugas di sebuah puskesmas di Kecamatan Sinjai.
Keduanya terjaring razia sedang berduaan dalam kamar hotel pada Minggu (28/11/2021).
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agung Budi Prayogo mengatakan, kedua oknum dokter itu kepergok berduaan di kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
"Mereka terjaring dalam wisma di Sinjai," kata Agung Budi Prayogo yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (3/12/2021).
Saat dirazia Satpol PP, kedua oknum dokter tersebut tak dapat menunjukkan buku nikah sehingga berbuntut panjang.
Alhasil, keduanya pun diserahkan ke dinas kesehatan, yang akan melakukan evaluasi dan pembinaan.
Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, istri sah sang dokter melaporkan suaminya dan selingkuhannya ke Polres Sinjai atas tuduhan perzinahan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, membenarkan bahwa wanita bernama Maryam melaporkan suaminya atas tuduhan perzinahan.
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata Ipu Abustam yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Polisi pun akan memeriksa para saksi terkait hal tersebut.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai, dr Kahar menyatakan, pihaknya akan mengambil keputusan terkait dua oknum tersebut jika memang terbukti berzinah.
Ia juga meminta kepada seluruh tenaga medis yang bertugas di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif.
(*)