Laporan wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini, tindak pelecehan seksual kembali menimpa anak di bawah umur.
Ironisnya, pelecehan seksual ini berlangsung di saat anak pelaku hendak menikah.
Dikenal sebagai warga Kecamatan Nawangan, Pacitan, Jawa Timur, pelaku diketahui hidup sebagai duda.
Dilansir dari TribunJatim.com, Jumat (3/12/2021), pelaku yang berusia 42 tahun ini mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh korban.
Mirisnya lagi, korban PTH (16) tidak lain dan tidak bukan adalah keponakannya sendiri.
Sebelum acara pernikahan anaknya berlangsung, pelaku PM diketahui telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali.
Tak hanya bujuk rayu, pelaku PM juga memberikan iming-iming terhadap korban.