Grid.ID - Penyesalan datang belakangan, inilah yang dirasakan NP, seorang ibu muda yang telah membunuh anaknya.
NP ditangkap polisi setelah membunuh salah satu anak kembarnya dengan cara kejam, yakni memaksa anaknya minum air satu galon.
Saat diinterogasi, NP tega melakukan hal kejam itu pada anaknya yang masih berusia 2 tahun lantaran kesal dengan sang suami.
Akibat perbuatan sang ibu, korban tewas di rumah kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019).
Didampingi Anggota Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polsek Kebon Jeruk, NP menceritakan apa yang telah diperbuatannya kepada si korban.
Sebagai seorang ibu, NP mengaku menyayangi buah hatinya tersebut.
Namun, peristiwa pada Jumat lalu disebutnya sebagai puncak depresi yang dirasakannya selama beberapa bulan terakhir.
NP mengaku depresi lantaran hubungan rumah tangganya dengan sang suami sudah tak harmonis.
"Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya enggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP.
NP berdalih dirinya tak berniat membunuh sang anak.
Menurutnya, niat awalnya waktu itu hanya ingin melampiaskan emosi lantaran sedang kesal dengan suaminya.