Find Us On Social Media :

Doddy Sudrajat Dibuat Mati Kutu! Ngotot Inginkan Harta Vanessa Angel untuk Mayang, Ulama Jelaskan Adik Mendiang Seharusnya Tak Dapat Warisan

By Mahdiyah, Sabtu, 4 Desember 2021 | 09:25 WIB

Kolase Foto Mayang, Doddy Sudrajat, dan Vanessa Angel.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Polemik harta warisan dari mendiang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel masih diributkan oleh kedua pihak keluarga.

Pasalnya, ayah mendiang Bibi Ardiansyah berharap agar seluruh warisan milik mendiang anak dan menantunya itu bisa diwariskan ke Gala Sky.

Namun, Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, bersikukuh Mayang juga memiliki hak untuk warisan itu.

Dikutip Grid.ID dari SOSOK.ID pada Sabtu (4/12/2021), Doddy blak-blakan meminta agar harta warisan milik almarhumah Vanessa Angel dan sang suami dipisah.

"Keinginan saya suratnya terpisah, jadi ahli waris dari pihak Bibi memiliki surat sendiri, keluarga Vanessa memiliki sendiri.jadi berbeda surat ahli waris itu," ujar dia.

Sedangkan, dirinya juga ingin agar Mayang mendapatkan hak dari warisan tersebut.

"Kalau sebagian barang-barang Vanessa kalau semisal bisa dipakai sama Mayang (adik Vanessa Angel) ya dipakai," ujar dia.

Baca Juga: Bak Firasat Sebelum Kehilangan sang Putra Sulung, Ayah Bibi Ardiansyah Cerita Sempat Mimpi Hal Ini di Malam Sebelum Anaknya dan Vanessa Angel Kecelakaan: Bangun Kadang Nangis...

Tak hanya sesekali, bahkan Doddy berkali-kali menyebutkan bahwa Mayang memiliki hak dari warisan tersebut.

"Ujung-ujungnya sebagian ke Gala, sebagian ke Mayang," ujarnya kepada Gilang Dirga, dikutip dari GridPop pada Sabtu (4/12/2021).

Namun, baru-baru ini ulama Kiai Haji Cholil Nafis mengungkap mengenai hukum pembagian warisan dalam Islam.

Melansir kanal Youtube Hotman Paris Show pada Sabtu (4/12/2021), Kiai Haji Cholil mengungkap bahwa dalam hukum Islam, adik perempuan mendiang tidak memiliki hak warisan.

"Akumulasi dari harta orang yang meninggal itu harus dibagi sesuai dengan ketentuan hukum Islam," ujarnya.

"Kalau dia meninggalkan seperti dalam kasus ini, meninggalkan anak laki-laki, meninggalkan bapak, meninggalkan ibu, kemudian saudara perempuan, maka saudara perempuan tidak kebagian karena ada anak," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan mengenai pembagian warisan untuk ayah mendiang yang berlaku dalam hukum Islam.

Baca Juga: Video Lawas Istri Bibi Ardiansyah Viral! Ini Pengakuan Vanessa Angel Terkait dengan Foto Jadul Pernikahan Orang Tuanya yang Saat Ini Dipertanyakan Warganet

"Kemudian bapak ini andaikan enggak punya anak dia dapat sepertiga, andaikan ada anak laki-laki dia dapat seperenam," lanjutnya.

"Jadi ibu bapaknya dari yang meninggal itu ya dapat seperenam-seperenam, sisanya buat anaknya," sambungnya.

Kiai Cholil juga menjelaskan bahwa semua hak waris akan jatuh pada anak mendiang.

"Karena semua yang dimiliki itu kembali kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan itu," tuturnya.

 

 

(*)