Tak hanya melaporkan, anak-anaknya pun tega menerornya.
"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampai Ibu dipaksa tanda tangan," ujar dia.
Bahkan, karena hal itu, Rodiah mengalami trauma setiap mendengar suara pintu diketuk oleh seseorang.
Dirinya takut jika anak-anaknya datang ke rumahnya.
Namun, baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkap keberadaan sertifikat tanah yang menjadi biang keributan antara anak dan ibu kandung ini.
Dikutip Grid.ID dari TribunBekasi.com pada Sabtu (4/12/2021), Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Arif Timang menjelaskan bahwa sertifikat tanah tersebut masih dipegang oleh Rodiah.
"Dikatakan bahwa Ibu Rodiah telah menggelaplan sertifikat, sehingga hasil klarifikasi kemarin, beliau membawa sertifikat itu dan masih dipegang oleh Ibu Rodiah," ujarnya.