Situs mencurigakan yang kerap muncul di sosial media di antaranya, situs porno, perjudian, hadiah gratis, hingga iming-iming yang tidak masuk akal.
Sedangkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga menjelaskan mengenai data apa saja yang tidak boleh dibagikan ke sosial media maupun ke orang lain.
"Contoh informasi rahasia yang selalu kita jaga adalah seperti password akun media sosial atau email, Personal Identification Number (PIN) Internet banking, token atau mobile banking kita, lockscreen Gadget yang kita gunakan dan lain sebagainya," tulis akun @BSSN_RI di Twitter, dikutip dari TribunJogja.com pada Sabtu (4/12/2021).
(*)