Sebelumnya, pada 2013, Urry yang telah pindah dari tempat tinggalnya dulu, tempat terjadinya tragedi memilukan di hidupnya, Worcester.
Ibu yang kehilangan 3 buah hatinya itu mengatakan bahwa dia telah melewati '40 tahun neraka'.
"Jika dia dibebaskan, aku akan menunggu di luar dengan pistol," katanya setelah petisi Hak Asasi Manusia McGreavy dibatalkan.
"Hidup harus berarti hidup dan dia seharusnya tidak boleh berjalan bebas. Dia turun ringan dengan hukuman seumur hidup, dia seharusnya digantung," kata Elsie dengan jelas meminta agar McGreavy dihukum mati.
"Aku memikirkan apa yang dia lakukan setiap menit setiap hari karena dia mengambil hidupku. Saya tidak bisa pergi ke pesta keluarga lagi, saya tidak bisa merayakan apa pun. Tempatkan diri Anda pada posisi saya, bagaimana perasaan Anda?"
"Aku tidak bisa dan tidak akan pernah melupakannya. Karena apa yang dia lakukan pada ketiga anak saya dan saya, dia layak mendapatkan perlakuan yang sama dengan yang mereka dapatkan, kematian," begitu jerit pilu seorang ibu ini.
Sementara itu, pihak berwenang tetap membebaskan McGreavy setelah memberikannya hukuman kurung selama 46 tahun.
Sebelumnya, untuk menentukan hukuman McGreavy sempat terjadi beberapa perubahan keputusan mengenai berapa lama ia harus dipenjara.
Urry, sang ibu yang malang mengatakan bahwa sudah cukup bisa menerima dan sedikit merasa tenang.
Itu karena pengajuannya mengenai zona pelacakan dan pengecualian yang diberlakukan pada McGreavy dikabulkan oleh pihak berwenang.
Artikel ini telah tayang di laman Intisari.id dengan judul
(*)