Find Us On Social Media :

Tak Kuat Tanggung Malu Gegara Ditinggal Pacarnya, Wanita Asal Sukoharjo Ini Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

By Rizqy Rhama Zuniar, Sabtu, 4 Desember 2021 | 18:16 WIB

Ilustrasi penemuan bayi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang wanita asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Wanita yang tega membunuh dan membuang bayi kandungnya itu diketahui berinisial E (20), warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Wanita tersebut nekat membunuh dan membuang bayinya lantaran tak kuat menanggung malu karena hamil sebelum menikah.

Sementara, kekasihnya yang berinisial D (21) tak bertanggungjawab dan memilih menghilang dari kehidupan E.

Melansir dari TribunManado.co.id, sebelumnya E sempat memberitahukan kehamilannya kepada D yang sama-sama bekerja di sebuah perusahaan di Sukoharjo.

Bukannya bertanggung jawab, D justru meninggalkan E dalam kondisi hamil.

Ia bahkan keluar dari tempat kerjanya dan memilih pergi merantau.

Baca Juga: Ditinggal Ibu Mencuci Piring, Bayi di Yogyakarta Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Kolam Ikan Hias

Mengetahui hal tersebut, E pun memilih keluar dari pekerjaannya dan merahasiakan kehamilannya.

Ia bahkan tak memberitahukan kehamilanya kepada keluarganya dan memilih mengurung diri di kamar.

Agar kehamilannya tak diketahui tetangga, E jarang keluar rumah.

Mengutip dari Kompas.com, pada Sabtu (27/11/2021) malam, E akhirnya melahirkan bayinya yang berjenis kelamin laki-laki seorang diri.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, E melahirkan di dalam kamar tanpa bantuan siapa pun.

E bahkan tega membekap bayinya agar tak menangis hingga akhirnya malah berujung meninggal dunia.

"Pelaku melahirkan anaknya seorang diri di dalam kamar tanpa bantuan siapapun," kata Wahyu yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (4/12/2021).

Baca Juga: Polisi Duga WNA yang Siram Air Keras Pada Istrinya Seorang Psikopat, Perlakuan Paling Sadis Ini Akhirnya Terkuak Berkat Rekonstruksi Ulang

"Pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia," jelasnya.

Setelah itu, E kemudian membuang bayinya dengan cara dimasukkan ke dalam kardus bekas.

Jasad bayi laki-laki tak berdosa itu kemudian ditemukan warga pada Senin (29/11/2021) sore.

Akibat perbuatannya, E terancam dikenai hukuman maksimal penjara 15 tahun.

(*)