Saat tiba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak menyatakan apapun.
Sopir mereka yang juga berstatus terdakwa, Zen Vivanto, turut hadir dalam persidangan dan datang bersamaan.
Setelah masuk ke ruang sidang, sidang tidak langsung dimulai. Mereka menunggu di kursi tunggu.
Sidang baru dimulai pukul 12.32 WIB.
Hakim ketua tanya JPU Setelah membacakan identitas ketiga terdakwa, hakim ketua, Muhammad Damis lalu bertanya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta pertanggungjawaban atas terlambatnya sidang.
“Pada jam 10.00 Majelis Hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar saat ini?” tanya Muhammad Damis.
JPU menuturkan, pihak kuasa hukum terdakwa sempat mengabarkan bahwa kliennya mengalami gangguan kesehatan sebelum sidang, yakni diare.