Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto menjelaskan bahwa R dijerat dengan pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP."RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," jelasnya.
Baca Juga: Pergoki Pasangan Remaja Sedang Berbuat Mesum, Guru SD di Maluku Ini Malah Perkosa sang Gadis Usai Ditinggal Kabur Pacarnya(*)