Find Us On Social Media :

Foto Siskaeee Tampak Pasrah saat Diamankan Polisi, Nasibnya Kini Terancam Bui Usai Pamer Aksi Vulgar di Bandara Yogyakarta dan Jadi Sorotan: Teguran

By Novita, Minggu, 5 Desember 2021 | 15:28 WIB

Siskaeee, wanita yang viral dengan video syur di bandara Yogyakarta

"Meresahkann," timpal @ia***ol_

"kena batunya..," @ka**ck

"Ko bu*ik," ujar @faisa***mi7

"Sebenernya dia itu biasa aja, yg bikin luar biasa adalah itunya.awokawokawok," tulis @_ri***d27

Kini, Siskaeee sedang diantar ke Jogja untuk memenuhi pemeriksaan oleh Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY.

“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kombes Pol Yulianto, Kabid Humas Polda DIY, dilansir Grid.ID dari KompasTV, pada Minggu (5/12/2021).

Perempuan dalam video tersebut dapat dikenakan pasal berlapis bila konten video tersebut diperjualbelikan.

Pasal yang dapat menjerat Siskaeee yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

Bila terbukti melanggar pasal pornografi, ia dapat dikenakan hukuman pidana kurungan minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara itu, ia juga dapat dikenakan pasa 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

(*)